Pekanbaru, MapalaUMRI (31/8) – Dialog Kebijakan Nasional Penguatan Regulasi dan Pembelajaran Lapang untuk Mengurangi Kebakaran dan Kabut Asap.
Dialog ini mengusung tema Penguatan Regulasi dan Pembelajaran Lapang untuk Mengurangi Kebakaran dan Kabut Asap. Cifor merupakan organisasi internasional yang fokus
pada penelitian tentang kehutanan. Cifor sangat memperhatikan bagaimana upaya mengurangi kebakaran dan kabut asap. Kebakaran hutan, lahan dan gambut pada umumnya
dipicu oleh alasan ekonomi, karena membakar merupakan cara yang paling murah untuk membersihkan lahan. Pemerintah mencanangkan kondisi darurat dan keadaan mendesak
untuk mengatasi kebakaran lahan gambut di Sumatera, Kalimantan dan wilayah yang sering terjadi kebakaran lahan gambut. Hal ini merupakan target yang telah ditetapkan
oleh Presiden Joko Widodo, dan Indonesia meratifikasi Perjanjian ASEAN tentang Polusi Asap Lintas batas pada September 2014. Standar Baru ISPO (Sawit Berkelajutan Indonesia) diusulkan dalam naskah peraturan presiden (Perpres).
Namun, seperti dilaporkan media, kebakaran dan asap tetap terjadi pada 2017, termasuk laporan mengenai masyarakat yang dengan sengaja membakar hutan dan lahan untuk pertanian. Melalui program Knowfor (Pengetahuan Kehutanan), DFID Inggris mendanai CIFOR untuk melakukan kegiatan penelitian “Ekonomi Politik Kebakaran dan Asap” bertujuan untuk:
1. menyediakan pengetahuan untuk mengurangi kebakaran dan asap secara efektif kepada aktor-aktor di tingkat nasional maupun daerah
2. mendukung aksi bersama negara-negara anggota ASEAN dalam mewujudkan visi ASEAN bebas-asap
Dialog kebijakan yang dilakukan akan membahas regulasi tentang kebakaran, asap, gambut dan sawit pada tingkat nasional dan daerah. Diskusi juga mengupas peran
peraturan daerah (Perda) dalam memperkuat regulasi nasional, kapasitas penegakan hukum, kelembagaan dan tata kelola bentang alam.
Acara dialog ini diselenggarakan di Hotel Aryaduta Pekanbaru, Provinsi Riau – salah satu wilayah rentan kebakaran dan kabut asap di Indonesia. Pada hari Rabu, (30/8) pada pukul 09.00 WIB. Fasilitator dalam acara ini adalah Prita Laura seorang jurnalis dari Metro TV.
Dialog Penguatan regulasi dan pencegahan kebakaran disampaikan oleh:
Ditjen Penegakan Hukum KLHK, Dra. Yulwiriawati Moesa, M.Si (Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Riau), Azmi Rozali, S.Ip., M.Si (DPRD Bengkalis), I r. Mansyur HS. MM (DPRD Riau), Made Ali (Jikalahari), Irjen Pol Zulkarnain Adinegara (Kapolda Riau), Taufik Ikram Jamil (LAM Riau), APHI, Dr. Prabianto Mukti Wibowo (Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian).
Dialog Teladan dan Pembelajaran dari masyarakat dan sektor swasta disampaikan oleh:
Drs. H. Syamsuar, M.Si(Bupati Siak),Rozi (Masyarakat Dompas), Masyarakat Sumatera Selatan, Masyarakat Kalimantan Tengah, Agung Wiyono (APP), Dian Novarina (APRIL), Dr. Dede Rohadi (CIFOR), Isnadi Esman (Jaringan Masyarakat Gambut Riau), Joko Supriyono (GAPKI), Tarsono (MPA Siak)
Dalam acara tersebut MAPALA UMRI menyempatkan hadir oleh beberapa Orang Anggota diantara nya Abdurrahman Saleh, Anhar Bayu Firmansyah, Sulianto, Rani Puspina dan Yuliawati Dwiputri. Untuk menambah pengalaman dan menambah ilmu. Dan dalam acara tersebut kami mendapat banyak pengetahuan dari orang-orang yang bergerak dalam lingkungan hidup.
Peneliti Cifor, Prof. Dr. Herry Purnomo mengatakan bahwa “Dengan diadakan nya Dialog Kebijakan Nasional Penguatan Regulasi dan Pembelajaran Lapang untuk Mengurangi
Kebakaran dan Kabut Asap, dapat memperoleh hasil research dan informasi tentang masalah kebakaran di Indonesia khusus nya di Riau, dan masalah asap di Riau dapat dikurangi. Kasus kebakaran hutan yang menimbulkan kabut asap merupakan kasus besar. Bahkan persoalan ini menjadi persoalan internasional. Lewat dialog ini kita ingin mencari solusi yang nantinya bisa jadi kebijakan nasional. Dan banyak konflik kepentingan yang terjadi di lahan gambut, sehingga kebakaran hutan dan asap ini tidak dapat dihindari”
Dr. Bambang Setiadi selaku Ketua Dewan Riset Nasional (DRN) mengatakan bahwa “kasus kebakaran gambut yang terjadi beberapa tahun lalu telah menyebabkan kegaduhan internasional. Banyak negara yang menyalahkan Indonesia karena memproduksi’ asap. Gambut adalah tanah yang tidak dapat diciptakan oleh manusia, maka jangan rusak gambut. Kerusakan gambut menjadi permasalahan yang besar, karna 95% lapisan ganbut adalah air. Terjadinnya kebakaran hutan yang dikalimantan itu sebetulnya sebuah ilmu. Nah kita belum tau ilmunya, Riau malah meniru membuka gambut”.
Kita ditantang oleh CIFOR untuk memecahkan masalah ini. Topik besar CIFOR kali ini adalah:
1. bagaimana mencegah kebakaran gambut, apa pengalaman yang sudah ada, mengapa peraturannya tidak jalan.
2. bagaimana memperkecil terjadinya kebakaran.
3. Tentang asap.
“ujar Dr. Bambang Setiadi”
Manajer FFVP, Sailal Arimi mengatakan RAPP fokus dengan pencegahan. Hal ini dibuktikan dengan mencoba mengubah pola pikir masyarakat untuk tidak membakar lahan.
Harapan kami selaku Mahasiswa Pecinta Alam, masalah gambut ini cepat teratasi. Jangan membakar hutan, lindungi hutan, dijaga, dan dilestarikan. Kalau bukan kita siapa lagi?
Salam Lestari!
Kontributor: Humas Mahasiswa Pecinta Alam Universitas Muhammadiyah Riau